Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Mendag Muhammad Lutfi Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan Penyidik Kejagung?

Mantan Mendag Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan turunannya di Kejagung RI

Editor: Nurul Qomariah
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia diperiksa sekitar 12 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. 

Selain M Lutfi, kata Ketut, pihaknya juga memeriksa karyawan PT Tripura Argo Persada berinisial SH.

Dia juga turut diperiksa terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

"SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujarnya.

Pemeriksaan keduanya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," pungkasnya.

Berkas dan Dokumen Turut Disita

Terkait kasus itu, Kejaksaan Agung RI juga telah menyita sejumlah dokumen saat melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Supardi mengungkapkan, dokumen itu disita saat memeriksa Muhammad Lutfi selama 12 jam.

"Ada dokumen yang disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga. Saya tidak bilang mafia, tapi ada dokumen yang disita," ujar Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Namun begitu, ia masih belum merinci mengenai dokumen yang disita dari Muhammad Lutfi.

Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/23/eks-mendag-muhammad-lutfi-dicecar-15-pertanyaan-kejagung-sita-sejumlah-dokumen?page=4.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved