Berita Siak

Program Siak Hijau Direalisasikan Hingga ke Tingkat Tapak, Bupati Siak Gaungkan Investasi Hijau

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menggaungkan investasi hijau hingga ke tingkat nasional.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Bupati Siak Alfedri memaparkan program Siak Hijau untuk investasi masa depan di forum KementerianInvestasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan pemerintah Kota Surakarta dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia), satu rangkaian kegiatan Road to G20 Indonesia tahun 2022 di Solo Jawa Tengah, Mei 2022 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menggaungkan investasi hijau hingga ke tingkat nasional.

Investasi hijau yang dimaksud adalah penanaman modal yang mendukung pelestarian alam.

“Kita punya program besar nama Siak Hijau, sebagai upaya pelestarian lingkungan. Mengapa tidak program ini menjadi acuan bagi investor sehingga seluruh investor yang masuk mengacu kepada regulasi Siak Hijau, itulah yang kita namakan investasi hijau,” kata Alfedri, Selasa (28/6/2022).

Ia menyampaikan, investasi hijau ini sudah dipaparkannya di forum Presidensi G20 di Solo bulan lalu. Ia menyebut upaya pemerintah kabupaten Siak untuk dunia usaha dalam mengedukasi masyarakat tentang investasi yang berkelanjutan serta menekankan pada pentingnya komitmen dan dukungan semua pihak.

“Saya diminta jadi pembicara di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan pemerintah Kota Surakarta dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia), lalu saya menyampaikan investasi Siak Hijau ini, yang menarik perhatian Mentri Investasi,” kata dia.

Ia mengatakan, Kementrian Investasi/BKPM dan lembaga lainnya tersebut menyelenggarakan Investment Forum Internasional sebagai salah satu rangkaian kegiatan Road to G20 Indonesia tahun 2022. Kegiatan itu bertajuk “Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif”.

Dalam paparan itu, ia menguraikan bahwa Kabupaten Siak miliki lanskap bentang alam hutan dan lahan gambut yang cukup luas, hampir 60 persen area total administrasi. Pada 2015, Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang cukup dahsyat. Rata-rata lahan yang terbakar adalah lahan gambut.

“Kala itu total kerugian negara kita yang jika ditaksir mencapai 2,7 juta hektare atau setara 6 juta USD. Siak ikut memberi kontribusi atas kerugian itu sebagai akibat Karhutla itu. Masyarakat terserang ISPA, ekonomi lumpuh dan anak -anak terpaksa diliburkan dari sekolah.

Perjalanan Pemkab Siak untuk memastikan melindungi hutan dan gambut serta memastikan kesejahteran masyarakat telah berlangsung cukup lama. Upaya itu dilakukan dengan serius.

“Kuta berupaya dengan keras melakukan mitigasi dari kerugian tersebut,” kata dia.

Buah dari keseriusan itu pada 2018 Pemkab Siak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Siak Hijau. Seiring berjalannya waktu Perbup tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut menjadi aturan atau pedoman bagi pemangku kepentingan di Siak.

”Regulasi itu hingga saat ini menjadi pedoman seluruh stakeholder bagaimana pengelolaan sumberdaya alam yang baik berkelanjutan dan lestari sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Alfedri mengatakan, target utama Perda tersebut adalah alam di kabupaten Siak bisa dikelola secara berkelanjutan tanpa merusak. Pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan ekonomi juga dapat meningkatkan PAD.

“Di mana-mana kami selalu menegaskan, bahwa program Siak Hijau ini bukan sekadar program popularitas, tetapi program ini wajib direalisasikan hingga tingkat tapak,” kata dia.

Pihaknya melakukan pendekatan dengan rantai pasok memanfaatkan lahan gambut seperti budidaya nanas, sagu, dan pembuatan albumin yang bahan bakunya ikan gabus. Albumin adalah ekstraksi kulit ikan gabus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved