Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Hari Ini Mulai PPDB untuk SMP di Pekanbaru, Begini Alur, Proses dan Syarat Pendaftarannya

Rabu ini hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Rabu ini hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru. FOTO ILUSTRASI: Orangtua peserta didik melihat papan pengumuman di SMPN 20 Pekanbaru, Jum'at (5/7/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rabu (29/6/2022) menjadi hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru.

Sekertaris Dinas Pendidikan Pekanbaru, Muzailis mengatakan mulai hari ini, Wali Murid bisa mulai mendaftarkan anak muridnya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap hari kedepannya, yang akan berlangsung hingga 5 Juli 2022 mendatang.

Ia juga menjelaskan, wali murid bisa mengunggah persyaratannya melalui tautan ppdbpekanbaru.id, sehingga semakin memudahkan dalam melakukan pendaftaran.

"Tautan pendaftaran tersebut juga sudah disampaikan kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah, sehingga tinggal dilaksanakan," kata Muzailis, Rabu pagi.

Ia juga menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya kendala seperti trouble website, pihaknya bersama dengan pihak ketiga sudah menyiapkan server cadangan.

"Yang menangani ada vendor yakni pihak ketiga, kita hanya memantau dan mengawasi. Jadi memang sudah ada antisipasi, kalau ada trouble mereka sudah siap melakukan antisipasi berupa server cadangan," ulasnya.

Dia juga merincikan, terdapat empat jalur PPDB di SMP negeri tahun ini yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua dan juga prestasi.

"Untuk yang terbanyak zonasi. Untuk SMP itu 65 persen. Sisanya itu untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan juga prestasi," imbuhnya.

Adapun persyaratan pendaftaran masih sama dengan sebelumnya juga. Seperti ijazah, identitas anak, formulir dan lain sebagainya.

"Untuk syaratnya masih sama dengan sebelumnya. Nanti kalau sudah lulus kan adalagi penambahan-penambahan persyaratan. Yang penting sekarang kan ijazah anak dulu saja kan," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved