Berita Riau
Kisruh Demokrat Riau Lanjut ke Kasasi, Kubu Asri Auzar: DPP Demokrat Taati Putusan Pengadilan Saja
Menanggapi langkah kasasi DPP Partai Demokrat, kubu Asri Auzar menyayangkan sikap DPP yang tidak patuh putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Selain itu, Mehbob juga menjelaskan 4 poin yang dikabulkan oleh PN Pekanbaru, sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Asri Auzar kepada beberapa media.
Kata dia, pertama PN Pekanbaru membatalkan surat keputusan No.145 tentang penetapan jadwal musyawarah daerah (musda).
Kemudian PN Pekanbaru menganggap tidak sah surat instruksi No.45 yang dikeluarkan BPOKK DPP PD tentang penetapan Musda.
“Yang ketiga, PN Pekanbaru memerintahkan untuk menggelar Musda ulang sesuai dengan AD-ART. Kemudian mengatakan kepengurusan 2017-2022 sah,” ujarnya.
“ Dari 4 poin ini, kemudian Asri Auzar mengklaim dia ketua yang sah. Untuk teman-teman ketahui, tanggal 29 November 2021 Asri Auzar sudah demisioner dan digantikan Plt Ibu Andi Timo. Tanggal 10 Desember 2021, Asri Auzar sudah dipecat oleh partai,” ungkap Mehbob.
Maka dari itu, sambung dia, Asri Auzar sama sekali tidak memiliki legal standing dan mengklaim dirinya sebagai Ketua DPD yang sah.
Sebab, dari putusan PN Pekanbaru tidak satupun menyatakan mengembalikan status kader, termasuk menganulir status Plt Ketua DPD yang saat itu dijabat Andi Timo.
Ditegaskan dia, sesuai dengan UU Partai Politik (Parpol) Pasal 26, kader yang dipecat tidak memiliki legal standing dan tidak boleh menggunakan atribut partai.
Bila Asri Auzar masih bersikeras, pihaknya bakal melayangkan somasi dan bahkan menuntut secara pidana.
“Kami akan somasi bila perlu kami tuntut. Dalam putusan PN tidak pernah menganulir status kader Asri Auzar termasuk soal Plt. Saudara Asri tidak punya hak untuk menggunakan atribut Demokrat lagi,” ucapnya.
“ Kami imbau jangan gunakan lagi atribut Demokrat karena Anda bukan kader Demokrat,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Demokrat Dumai Cahyo Suprapto yang hadir dalam konferensi mengatakan bahwa dirinya datang bersama 11 ketua DPC lainnya.
Para ketua DPC, ditegaskan dia sampai saat ini sangat solid dan mendukung kasasi yang diajukan oleh DPP PD ke Mahkamah Agung.
“Kami 12 DPC kabupaten/kota se-Riau menyatakan solid dengan kepengurusan saat ini yang di Komandai Ketua Agung Nugroho. Dan mendukung penuh langkah DPP untuk mengajukan kasasi ke MA,” tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )