Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Bantah Hektare Kode Uang Suap, Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Gubri

Mantan Ketua DPRD Riau, yang juga eks Bupati Rohul Suparman, bersaksi di sidang kasus dugaan suap yang jerat Annas Maamun Eks Gubernur Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Suparman, Ahmad Kirjauhari, dan Johar Firdaus saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap APBD dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, Kamis (30/6/2022). Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Ketua DPRD Riau, yang juga eks Bupati Rohul, Suparman, memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubri Annas Maamun

Sidang kasus suap percepatan pengesahan APBD-P 2014 dan APBD 2015 itu digelar Kamis (30/6/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan pesakitan mantan Gubernur Riau yang akrab disapa Atuk Annas itu, berlangsung di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Majelis hakim diketuai oleh DR Dahlan.

Tak hanya Suparman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan para saksi lainnya dari kalangan mantan anggota DPRD Riau periode 2009 - 2014.

Di antaranya Johar Firdaus, yang pernah menjabat ketua lembaga legislatif Riau itu.

Lalu Ahmad Kirjauhari, Iwa Sirwani Bibra, Koko Iskandar, Almainis, dan Hasmi Setiadi.

Dalam kesaksiannya, Suparman sempat melontarkan kalimat jika Riki Hariansyah, anggota DPRD Riau lainnya periode 2009 - 2014, yang juga sempat menjadi saksi sehari sebelumnya, memberikan keterangan yang tidak benar.

Bahkan ia menyatakan, terkait kasus ini seperti ada yang menyetel.

Dijelaskan Suparman, ia sendiri tidak ada menerima uang yang disebut-sebut terkait pembahasan APBDP dan APBD tersebut.

"Ada saya tanya ke Riki. Kalau kau ada terima uang kembalikan Riki. Dia bilang tidak ada bang, tidak ada bang," ujar Suparman.

Mendengar hal itu, Suparman meminta Riki untuk datang menemuinya di gedung DPRD Riau.

"Kalau begitu, kau datang ke kantor, bahkan sampai hari ini saya belum ada ketemu," imbuhnya.

Disebutkan Suparman, soal adanya pemberian uang untuk pembahasan APBDP 2014 dan APBD 2015 itu, juga sempat ia konfirmasi langsung kepada Annas Maamun.

"Saya pernah tanya Pak Annas. Pak APBD ini pakai uang. Beliau jawab tidak ada," tutur Suparman.

Mendengar tidak ada uang, Suparman kembali bertanya apakah APBD harus disahkan oleh anggota DPRD periode berikutnya, yakni 2014 - 2019.

Ternyata menurut Suparman, Annas Maamun tak mempermasalahkannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved