Berita Riau
Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Bantah Hektare Kode Uang Suap, Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Gubri
Mantan Ketua DPRD Riau, yang juga eks Bupati Rohul Suparman, bersaksi di sidang kasus dugaan suap yang jerat Annas Maamun Eks Gubernur Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
"Kalau tak disahkan saat awak (Suparman, red) lah disahkan. Kan sudah ditunjuk partai awak tu jadi ketua (DPRD Riau). Kalau tak disahkan. Demo. Saya suruh orang untuk pungkang gedung DPRD itu," urai Suparman menirukan ucapan Annas Maamun kepada dirinya ketika itu.
Bantah Hektare Kode Uang Suap
Pada sidang itu, istilah atau kode 'hektare' kembali muncul. Istilah itu digambarkan sebagai uang yang akan diberikan pada anggota DPRD Riau periode 2014-2019 agar mempercepat pembahasan APBD.
Namun istilah 'hektare' sebagai uang itu dibantah oleh Suparman. Dijelaskannya, kalau hektare itu sebenarnya murni mengenai lahan, dan bukan uang.
"Saya minta ini diluruskan," beber Suparman.
Ia menyatakan, tiga hari setelah tim penghubung DPRD Riau kepada Gubernur Riau dibentuk, dia sempat bertemu dengan Johar Firdaus, Riki Hariansyah dan Zukri Misran.
Pertemuan tersebut sebenarnya tidak disengaja.
Awalnya, hanya ada Suparman dan Johar Firdaus. Di sana, Johar Firdaus menceritakan kalau dirinya mempunyai lebih kurang 40 haktare lahan.
"Saya lagi diskusi dengan Pak Johar. Beliau sampaikan saya punya tanah lebih kurang 40 hektare. Pak Parman, saya mau tanam sawit. Saya bilang, bagus itu Pak," ungkap Suparman menceritakan kembali percakapan dirinya dengan Johar.
Kemudian Suparman menyarankan agar lahan itu dijadikan kebun sawit saja. Apalagi saat ini, di dunia politik tidak ada uang sedangkan tiap hari harus rapat.
"Diancam terus. HP pun tidak bisa dihidupkan. Dicurigai. Kawan telepon dicurigai. Sudah kita berkebun saja, lebih bagus itu," kata Suparman kepada Johar Firdaus.
Mendengar saran Suparman, Johar Firdaus mulai tertarik. Namun, ia mengaku tidak memiliki bibit sawit untuk ditanam.
Suparman kemudian menawarkan diri untuk membantu mencarikan bibit. Selanjutnya, datang Zukri Misran dan Riki.
"Lalu masuk Riki dan Zukri. Zukri mendengar sawit sehingga saya dianggap memberikan ada janji dari Pak Annas dengan simbol hektare. Tidak ada itu Pak," tegas Suparman.
Kemudian JPU menanyakan terkait uang Rp50 juta sampai Rp60 juta dari Annas Maamun untuk anggota DPRD tertentu yang. Jumlahnya untuk 40 orang dan ditentukan oleh Annas Maamun.
