Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gegera Sosor Siswinya di Sekolah, Riyan Si Guru Madrasah Cabul Kini Punya Poster Pakai Tagar Ini

Poster dengan tagar #RiyanCabul muncul di dekat sekolah, sebelumnya heboh guru lecehkan siswa madrasah secara verbal

KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Poster bertuliskan #riyancabul disertai foto wajah terpasang di tembok-tembok pagar tidak jauh dari Madrasah Aliyah di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (1/7/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pelecehan oleh guru, pastinya membuat banyak orang khususnya masyarakat sekitar jadi geram.

Salah satunya yang dilakukan oleh guru madrasah ini yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya di sekolah.

Hingga pada akhirnya, munculah poster yang menampilkan wajah seorang guru Madrasah Aliyah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu.

Poster itu banyak tertempel di dinding-dinding pagar tembok tak jauh dari sekolah.

Wajah guru Madrasah Aliyah di Magelang tersebut diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual verbal pada siswinya.

Pada poster hitam putih itu berisi tuntutan agar guru tersebut dihukum setimpal. Pada poster disertakan foto diduga wajah guru Matematika itu.

Pada poster itu, juga terdapat tulisan #riyancabul #gurumesumpadamurid #tuntutsampaibui.

Sejauh ini belum diketahui siapa pemasang poster-poster tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video berisi kumpulan percakapan antara guru pria dengan seorang siswi.

Pada tangkapan layar terbaca, guru itu meminta siswa untuk mengirimkan foto selfie, namun ditolak.

Tidak berhenti sampai di situ. Guru yang biasanya dipanggil Pak Ryan oleh muridnya bahkan mengirimkan pesan bernada cabul kepada siswinya.

Dilansir Tribunjateng.com dari Kompas.com, Handono, kepala madrasah tersebut, telah dikonfirmasi pada  Jumat (1/7/2022).

Handono menyatakan telah mengklarifikasi guru itu dan mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada siswanya.

"Yang dari chat itu, iya (mengakui)," kata Handono, di kantornya.

Pihaknya telah mengadakan pertemuan yang dihadiri guru tersebut, dan keluarga siswa, termasuk dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kabupaten dan Kota Magelang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved