Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Santriwati ini Dibayar Rp 500 Ribu Usai Berhubungan Intim Dengan Oknum Kiai Pengasuh Ponpes

Oknum Kiai pengasuh Pondok Pesantren Ihya' Ulumiddin di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi mencabuli 5 santriwatinya dan diberi Rp 500 ribu

Kompas TV
Fauzan si oknum kiai cabul asal Banyuwangi ditangkap polisi karena setubuhi 5 santriwati dan satu Santri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Kiai pengasuh Pondok Pesantren Ihya' Ulumiddin di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi memberikan uang ke sejumlah santriwati sebesar Rp 500 ribu usai berhubungan intim dengan mereka.

Oknum kiai cabul itu bernama Fauzan (57). Sejak 2021 lalu, ia telah berhubungan intim dengan 5 santriwati.

Hubungan terlarang itu ia lakukan di rumahnya yang masih satu kawasan dengan Pondok Pesantren Ihya' Ulumiddin.

Satu dari lima santriwati mengaku telah disetubuhi oleh Fauzan sebanyak tiga kali.

Tak hanya para santriwati, Fauzan juga mencabuli seorang Santri yang merupakan remaja laki-laki.

Para korban rata-rata berusia 16-17 tahun.

Usai dosanya terbongkar, Fauzan kabur ke Lampung. Selama pelariannya ia tinggal di rumah mantan santrinya.

Kasus ini terbongkar ketika seorang santriwati mengau ke orangtuanya jika ia telah dinodai oleh Fauzan.

Pada Jumat, 24 Juni 2022, orangtua korban pun membuat laporan ke Polresta Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menuturkan, proses penangkapan Fauzan membutuhkan waktu yang panjang.

Ini karena Fauzan tidak kooperatif terkait kasus yang menjeratnya.

Fauzan sudah dipanggil 2 kali pada Selasa (28/6/2022) dan Jumat (1/7/2022), namun selalu mangkir.

Polisi juga sudah mendatangi kediaman Fauzan dengan hasil tidak menemukan keberadaan pelaku.

"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," ucap Agus.

Informasi tambahan, Fauzan sendiri tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved