Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awalnya Tukaran WhatsApp, Lanjut Berhubungan Badan di Kamar Hotel, Gadis 15 tahun Ngaku ke Teman

Baru kenalan. Akrab lalu tukaran nomor WhatsApp. Gadis 15 tahun akhirnya berhubungan bdan di kamar hotel. Ortunya cemas menunggu di rumah teman

Editor: Budi Rahmat
tribun
ilustrasi.berhubungan badan dnegan pria kenalan di hotel 

Pada hari nahas itu, orangtua korban khawatir karena hingga tengah malam korban tak kunjung pulang ke rumah.

Keesokan harinya orangtua korban meminta teman dekat korban berupaya menghubunginya.

Baca juga: Pakaian Dalam Cewek Ini Jadi Bukti, Mulanya Main Free Fire, Lalu Beralih ke Berhubungan Badan

Saat itu juga korban merespons melalui sambungan telepon dan mengaku telah ditiduri pelaku.

Teman dekat korban kemudian membujuk pelaku supaya datang ke rumahnya.

"Korban dan tersangka datang ke rumah teman baik korban. Nah, saat itu, keluarga korban sudah menunggu dan langsung menginterogasi pelaku. Polisi selanjutnya menangkap pelaku," pungkas Warsono.

Pelaku diancam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Gara-gara Nonton Film Porno

Kisah lainnya, perangai ayah yang sudah tidak baik. Suka nonton film porno. Saat nafsunya memuncak, ia hanya melihat anak gadisnya/.

Tak ayal, anak gadis yang berusia 16 tahun menjadi pelampiasan. Korban dipaksa melakukan hubungan badan usai si ayah menonton film porno.

Tentu saja kelakukan itu membuat sang anak trauma dan tidak habis pikir dnegan apa yang ia alami.

Korban yang masih remaja dipaksa melakukan hubungan badan di dalam kamar. Tak tanggung-tanggung, pelaku ini tega saja melakukan hubungan bdan dnegan sosok yang harusnya ia lindungi.

Baca juga: Larang Ibu Cek Hape, Siswi ini Ternyata Simpan Rahasia, Kerap Berhubungan Badan dengan Sosok Ini

Total sudah dua kali ia paksa anak gadis melakukan hubungan badan. gara-gara perangainnya yang tak senonoh pada anak tirinya itu, pelaku yang berinisial BHC dilaporkan ke polisi.

Ia kini harus menerima ganjaran atas perbuatannya yang tak pantas sebagai seorang pelindung dalam rumah.

BHC dalah pria 43 tahun yang telah mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Tindakan persetububan atau cabul dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.

BHC kalap dengan nafusnya karena sering melihat film porno sehingga terdorong oleh hawa nafsu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved