Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larang Ibu Cek Hape, Siswi ini Ternyata Simpan Rahasia, Kerap Berhubungan Badan dengan Sosok Ini

Pantas saja ibu tak boleh pegang hapenya. Ternyata ada rahasia yang bikin syok. Ngaku sudah berulangklai berhubungan badan dengan oknum guru

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Murid SD berhubungan badan dengan oknum guru 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak habis pikir. Oknum guru sekolah dasar ini mengaku berpacaran dnegan muridnya.

Tidak hanya sekedar berpacaran, ia juga telah melakukan hubungan badan dengan muridnya itu.

Hingga sang murid sudah memasuki jejang sekolah menengah pertama. terakhir keduanya telah melakukan hubungan badan pada bulan Juni.

Baca juga: Pengakuan Nathalie Holscher Nekat Gugat Cerai Sule, Soal Berhubungan Badan?

Orangtua gadis tentu saja tak bisa terima dnegan kenyataan itu. Mereka syok setelah mendnegarkan langsung cerita dari sang anak.

Mengaku memang pacaramn, dan telah melakukan hubungan badan beberapakali dnegan oknum guru tersebut.

"Korban AF memang pacaran dengan WTN, dan sudah sering melakukan hubungan suami istri semenjak tahun 2020," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Kamis (14/7/2022).

Hubungan badan layaknya suami istri sejoli itu dilakukan terakhir di rumah WTN pada Juni 2022.

Dijelaskan, peristiwa yang membuat gempar masyarakat Banyuwangi itu terungkap setelah orangtua AF membaca percakapan keduanya dari aplikasi chating di handphone pribadinya.

"Orangtua korban secara sembunyi melihat HP anaknya yang sedang di-charge. Terus mengetahui percakapan antara AF dan WTN," ujar Sudarmaji.

Orangtua korban awalnya curiga dengan tingkah laku sang anak. Kecurigaannya semakin kuat usai dilarang memegang HP anaknya.

Baca juga: Apakah Wanita Suka Nonton Film Berhubungan Badan? Apa Alasan Mereka?

Orangtua korban langsung menanyakan kepada AF terkait hubungannya dengan WTN.

Dari situ terungkap bahwa AF telah berpacaran dengan WTN sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Di hadapan orangtuanya, bahkan AF secara gamblang mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim bersama WTN.

Dilaporkan Orangtua ke Polisi

WTN (31), oknum guru SD di Kecamatan Genteng, Banyuwangi dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan.

WTN diduga menyetubuhi muridnya, AF (14), hingga duduk di bangku SMP.

Baca juga: Setiap Ayah Masuk Kamar selalu Ajak Anak Gadisnya Berhubungan Badan, Padahal Ada Istri di Rumah

Pelaku berdalih perbuatan yang dilakukan sejak 2020 hingga Juni 2022 tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Sudarmaji mengatakan, persetubuhan itu dilakukan WTN saat AF masih menjadi muridnya di SD.

"WTN ini dulunya adalah guru SD dari AF. Saat ini korban sudah melanjutkan sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Genteng," ungkap Sudarmaji.

"Orangtua korban yang tidak terima langsung melaporkan WTN ke Mapolsek Genteng," ujar Sudarmaji.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

Baca juga: Ada Bunyi seperti Patahan Kayu Saat Berhubungan Badan, Ternyata Alat Vital Pria Ini Patah

Oknum guru SD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan petugas.

Atas perbuatanya itu pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagi orangtua untuk segenap menjaga anaknya dari berbagai hal yang buruk.

Salah satunya dengan melakukan proteksi pada anak terkait dengan pergaulannya. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Remaja Pria Rekam Tubuh Molek Wanita Muda Tidur Sebelum Berhubungan Badan

Baca juga: Cerita Jual Diri 2 PSK Padang, Ketahuan Bertarif 300 Ribu, Saat Berhubungan Badan Gantian Jaga Anak

Baca juga: Iqlima Kim Diajak Berhubungan Badan Oleh Razman Nasution? Ini Pengakuannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved