Brigadir J Tewas Disiksa? Kuasa Hukum Tolak Pernyataan Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan

Editor: Muhammad Ridho
Kanal YouTube
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, menolak dengan tegas jika ada yang menyebutkan adanya baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menyebabkan Brigadir J tewas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, mengaku menolak dengan tegas jika disebutkan ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo dan berujung tewasnya Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin di tayangan live kanal YouTube, Jumat (15/7/2022).

Alasan menolak, katanya, karena tidak ada bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," ujarnya.

Menurutnya tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.

"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," katanya.

Kamaruddin juga menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," katanya.

Beberapa hari belakangan ini, kata Kamaruddin ada media sosial termasuk tik tok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita, berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

"Tetapi narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar. Bukan kulit putih yang bolak-balik diumbar di media itu," ujarnya.

"Saya pastikan itu bukan anak klien kami. Jadi jangan dibuat narasi-narasi seolah-olah wanita itu, ada bersama-sama berpelukan dengan anak klien kami," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin ada sejumlah alasan pihak keluarga menolak jika dikatakan Brigadir J masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo melakukan pelecehan dan penodongan.

"Kami menolak kalau dikatakan brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam. Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Pertanyaannya, menurut Kamaruddin, siapa yang memerintah?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved