Jangan Ribut! Ancam Pria Ini Sebelum Berhubungan Badan dengan Anak Kandung

Pelaku sengaja masuk dinihari saat istrinya terlelap. lalu diancam tak boleh ribut. Aanaknya yang tak berdaya kemudian dipaksa berhubungan badan

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Iludstrasi. Ayah kandung masuk kamar anak gadis hanya untuk berhubungan badan 

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan ibu korban kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00, di kediamannya tepatnya di kamar tidur korban.

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.

Lihat Anak Gadis jadi Nafsuan

Kisah lainnya, Ayah yang tak bisa menahan hawa nafsunya saat berdua dnegan anak gadisnya di rumah. Siapa yang menyangka, ia malah menarik anak kandungnya itu ke dalam kamar.

Baca juga: Sering Curhat, Siswi SMP Dibujuk Rayu Satpam hingga Terjadi Hubungan Badan di Hotel

Korban yang berusaha melawan tak kuasa karena pelaku yang lebih dominan. Maka, sampai di dalam kamar, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

Pengakuan pelaku ini yang bikin miris. ia mengatakan bernafsu ketika melihat tubuh anak gadisnya. Jadi kapan ada kesempatan sedang berdua, ia sudah berniat untuk menjalankan aksi pornonya.

Waktu yang naas itu datang. Korban saat itu sedang menonton TV bersama dengan ayahnya. Tiba-tiba saja ayahnya naik nafsu dan langsung saja menarik korban.

Begini Cerita lengkapnya

Kepada petugas, tersangka mengaku tergoda dengan korban saat hanya berdua di rumah.

Ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar dan terjadilah ayah rudapaksa putri kandung itu.

"Di dalam kamar itulah, pada Sabtu (9/7/2022) tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," papar Romdhon.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja.

Baca juga: Sedang Lakukan Hubungan Badan Sama Anak Kandungnya, Pria Ini Makin Bringas Saat Kakak Korban Datang

Ayah Ditangkap Polisi

Kali ini, seorang ayah kandung di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Pria yang sudah hilang akal sehatnya itu berinisial EW (45) sudah diamankan Polsek Balaraja.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved