Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Beberkan Soal Penahanan Roy Suryo

Polisi memastikan Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Polisi kemudian menyatakan terkait dengan penahanan

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Roy Suryo 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebutbisa jadi ditahan atau tidaknya nanti akan tergantung dari pemeriksaan lanjutan pihak kepolisian.

Kepastian Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca juga: Usaha Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK Takkan Mempengaruhi Penyidikan Kaus Meme Stupa oleh Polisi

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

Endra Zulpan berujar, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Mengaku Diretas, Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara, Jelaskan Hal Ini

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap Zulpan.

Roy Suryo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022).

Saat itu, Roy menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved