Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usaha Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK Takkan Mempengaruhi Penyidikan Kaus Meme Stupa oleh Polisi

POlda Metro Jaya memastikan, penyidikan ksus meme stupa Roy Suryo akan jalan terus. Tidak ada pengaruhnya meskipujn Roy Suryo berlindung di LPSK

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS / FX ISMANTO
Pakar Telematika Indonesia, Roy Suryo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Meskipun Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK, polisi memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi penyidikan.

Artinya usha eks Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY tesebut tidak akan melepaskannya dari jeratan hukum.

Kepastian tersebut disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya

Baca juga: Keluarga Brigadir J Mengaku Diretas, Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara, Jelaskan Hal Ini

Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah Roy Suryo yang meminta perlindungan kepada LPSK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, permohonan perlindungan kepada LPSK merupakan hak Roy Suryo sebagai warga negara.

Namun, Zulpan memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Roy di Mapolda Metro Jaya akan tetap berjalan.

"Ya kalau itu silakan saja, itu merupakan hak yang bersangkutan. Apakah dia memposisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, upaya Roy Suryo yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sama sekali tidak memengaruhi proses penyidikan.

"Kami tidak mempersoalkan itu, proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya tetap berjalan," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan melengkapi berkas-berkas penyidikan tekait dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya adalah sebagai terlapor. Ini yang sedang berproses di kami. Penyidik masih tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," kata Zulpan.

Baca juga: Akun Twitter Roy Suryo @KRMTroysuryo2, Disita Polda Metro Jaya, Dugaan Penistaan Agama ke Penyidikan

"Jadi itu tidak memengaruhi penyidikan, hanya minta perlindungan kan," imbuh dia.

Minta Perlindungan LPSK

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Kedatangannya bermaksud meminta perlindungan kepada LPSK dengan status sebagai pelapor kasus unggahan meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved