Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngeri, Jejak Elektronik Brigadir J Sudah Dikantongi, Korban Diancam Sejak Bulan Juni Sampai Menangis

Kini terungkap sebuah fakta baru tentang kematian Brigadir J, jejek elektronik korban sudah dikantongi dan disebutkan ancaman pembunuhan

Wartakota/ Istimewa
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak 

Semula kamera pengintai di rumah Ferdy Sambo dikabarkan rusak saat kejadian.

Namun polisi menemukan bukti CCTV, yang diduga kuat masih berfungsi dan merekam kejadian.

Polisi berjanji rekaman videonya akan diungkap ke publik setelah pemeriksaan isi rekaman rampung diproses.

Berikut fakta-fakta baru kematian Brigadir J

1. Ada indikasi kuku korban dicabut paksa sebelum meninggal

Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan, ada banyak luka pada jasad korban, yang mengindikasikan bukan luka tembak.

Di antaranya kuku jari korban lepas.

Dugaan Kamaruddin, lepasnya kuku jari tangan Brigadir J akibat dicabut paksa saat masih hidup.
"Kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

2. Jari patah

Jari tangan korban ada yang patag. Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah. Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

3. Ada bekas jeratan di leher

"Di leher ada bekas jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang. Kemudian ada sayatan di hidung, ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan," tuturnya.

4. Pelaku lebih dari satu orang?

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang. "Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved