Ngeri, Jejak Elektronik Brigadir J Sudah Dikantongi, Korban Diancam Sejak Bulan Juni Sampai Menangis
Kini terungkap sebuah fakta baru tentang kematian Brigadir J, jejek elektronik korban sudah dikantongi dan disebutkan ancaman pembunuhan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kini pengacara keluarga Brigadir J sudah mendapatkan bukti tentang pesan ancaman pembunuhan Brigadir J berdasarkan jejek elektronik korban.
Ancaman pembunuhan itu disebutkan terjadi sejak bulan Juni 2022 hingga menjelasang hari kematiannya, atau sebelum tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun yang masih menjadi pertanyaan hingga saat ini, apakah Brigadir J tewas di Magelang, Jawa Tengah atau memang di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Satu yang pasti, pihak penyidik Bareskrim Polri saat ini telah mengantongi sejumlah circuit closed television (CCTV).
CCTV itu merupakan rekaman di sepanjang Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo.
Perihal ancaman pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Informasi ancaman pembunuhan tersebut didapatkan Kamaruddin berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan, setelah mendapat ancaman itu, Brigadir J merasa dihantui terus menerus hingga menangis.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.
Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.
Prarekonstruksi
Sementara itu, Sabtu (23/7/2022), penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Prarekonstruksi berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.