Berita Pelalawan

Singgung Hasil Audit dan Temuan BPK, Ini 6 Rekomendasi Banggar DPRD Pelalawan Atas APBD 2021

Pada rapat pengesahan Perda pertanggungjawaban APBD Pelalawan 2021 ini, DPRD merekomendasikan 6 poin penting yang seharusnya dilaksanakan Pemkab.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan akhirnya mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2021, Selasa (26/7/2022). 

Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran dan penyimpangan di lapangan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan.

"Diminta kepada Pemda agar meningkatkan standar akuntansi dalam hal laporan keuangan. Agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel," tambah Abdul Nasib.

Banggar DPRD juga menyinggung hasil audit dan temuan dari BPK RI.

Yakni adanya kesalahan kode rekening di beberapa OPD yang berdampak pada kegiatan, sesuai dengan hasil pemeriksaan instansi tersebut.

Selain itu, catatan dari BPK RI dalam setiap pemeriksaan harus diperhatikan dan dijalankan agar tidak terulang lagi.

"Terakhir, APBD yang disusun Pemda harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan tuntutan maupun dinamika yang ada," pungkas anggota Komisi ll DPRD Pelalawan ini.

Setelah selesai pembacaan hasil pembahasan Banggar DPRD, dilakukan penandatanganan berita acara Perda pertanggungjawaban APBD 2021 oleh pimpinan dewan dengan Wabup Nasarudin.

Dalam sambutan Bupati Pelalawan yang dibacakan Wabup Nasarudin menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada lembaga Legislatif yang telah membahas hingga mengesahkan pertanggungjawaban APBD 2021.

"Hubungan dan kerjasama ini harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan kedepan untuk kemajuan daerah. Semua masukan kami terima untuk perbaikan," beber Nasarudin.(*)

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved