Sudah Senang Akan Berhubungan Intim sama Wanita Open BO, Saat Masuk Kamar, Pria Ini Ngamuk

Sudah membayangkan bakal berhubungan intim sama wanita cantik, ternyata zonk. Napsu yang sudah diubun-ubun pun berubah

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
ilustrasi wanita pesanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah membayangkan bakal berhubungan intim sama wanita cantik, ternyata zonk.

Napsu yang sudah diubun-ubun pun berubah menjadi amarah yang berkecamuk.

Pasalya, wanita open BO yang dipesan pria ini tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Ia pun mengamuk dan menghabisi wanita tersebut di kamar hotel.

Begini kronologi selengkapnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Senen berhasil menangkap HR (23), pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap AF (18), pekerja pijat plus.

AF ditemukan tewas di kamar Hotel Laura lantai 5 kamar 505, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2022)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pembunuhan dan pencurian di hotel tersebut, merupakan transaksi jasa jual diri di Aplikasi Michat. 

Pelaku berinisial HR (23) berhasil ditangkap di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Palmerah, dengan tujuan Tanah Abang menuju Parung.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai, fisik korban juga berbeda dengan foto di Aplikasi Michat," tutur Komarudin. 

Pelaku diketahui, memasuki Hotel Laura pada Senin (25/7/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. 

Komarudin menjelaskan, bahwa korban meninggal akibat memukul AF hingga terjatuh. 

"Iya pelaku mukul korban, setelah itu diikat lehernya dengan tali pengikat kasur kamar hotel," ujar Komarudin. 

Diketahui tewasnya korban, karena pihak Hotel Laura terpaksa mendobrak pintu kamar. 

"Jadi petugas hotel itu merasa korban ini menginap sudah melewati batas, ditunggu sampai jam 13.00 WIB tidak keluar juga, akhirnya mereka paksa masuk ketika jam 14.00 WIB," ujar Komarudin. 

Setelah membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

"Pelaku membawa kalung, cincin, dan KTP korban, sepertinya ada niat untuk menjualnya," tutup Komarudin.

Sementara itu, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 338 KUHP pembunuhan dan 365 ayat tiga, dengan ancaman selama 15 tahun kurungan penjara. 

https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/26/servis-tak-memuaskan-pemuda-tega-menghabisi-psk-di-hotel-laura-senen-yang-dipesan-secara-online?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved