Pria Ini Baru Tahu, Bukan Dia Saja yang Ajak Anak Gadisnya Berhubungan Badan, Ternyata Ada Laki lain
Disangka hanya dia saja yang melakukan hubungan badan dengan anak gadisnya,eh ternyata ada pria lain yang juga melakukan hal yang sama
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pria ini sama sekali tidak mengetahui nkalau temannya telah melakukan hubungan badan dnegan anak tirinya.
ia baru tahu setelah polisi menangkapnya dan temannya itu atas dugaan melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
Mirisnya lagi, korban yang masih belia itu juga berkebutuhan khusus. Artinya sang anak harusnya mendapat pehatian dan pendampingan yang serius.
Baca juga: Pria Ini Paksa Anak Gadisnya Berhubungan Badan, Sehari Bisa 4 Kali, Korban Mengadu ke Ibu
Setelah korban mengaku dan bercerita, maka terungkap dua orang pelaku yang telah memaksanya melakukan hubungan badan.
Parahnya lagi pelaku yang merupakan ayah tiri korban juga tak tahu malu dan tak takut dosa dengan mengajak korban melakukan hubungan badan.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban pegi ke luar rumah.
Nah, beginilah ceritanya
Ayah tiri korban berinisial TN (50) dan teman ayah tiri korban berinisial NA (53).
Korban disetubuhi pada 3 lokasi berbeda yakni di rumah, barak, dan hutan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.
Baca juga: Eks Aspri Razman Nasution Diajak Berhubungan Badan, Claudia Senduk: Keluarnya Cepat Sih, Gak Jago
“Jadi Satreskrim Polresta Palangkaraya, pada Kamis (28/7/2022) telah mengamankan seseorang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial NA,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Pelaku diamankan setelah adanya laporan pada pihak kepolisian dari ibu kandung korban yang masih berusia 13 tahun.
Setelah diamankan, tersangka NA mengatakan bahwa ayah tiri pelaku pun melakukan hal yang sama pada korban.
“Jadi kami samakan dengan keterangan korban dan benar ternyata keterangan dari teman ayah korban,” ujar Kasatreskrim.
Modus yang dilakukan oleh tersangka TN dengan cara merayu korban dan ada pengancaman terhadap korban.