Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SD di Lampung Timur Dicabuli Oknum Guru di Kelas

Pelakunya adalah seorang oknum guru honorer yang berinisial HR (40). Sedangkan korbannya adalah seorang siswi SD berinisial SZ (12). 

Ilustrasi
Ilustrasi - Siswi SD dicabuli oknum guru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus guru cabuli murid kembali terjadi. Kali ini pencabulan tersebut terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur.  

Pelakunya adalah seorang oknum guru honorer yang berinisial HR (40). 

Sedangkan korbannya adalah seorang siswi SD berinisial SZ (12). 

Parahnya lagi, perbuatan cabul itu ia lakukan di dalam kelas saat sedang sepi.

HR tak mampu menahan nafsunya ketika melihat korban yang mulai beranjak remaja.

Pertama kali HR mencabuli SZ pada Senin (18/4/2022) lalu.

"Awal mulanya, SZ bercerita kepada ayahnya pada 20 April 2022 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (2/8/2022).

SZ bercerita kepada ayahnya, jika ia telah menerima perlakuan tidak senonoh oknum guru SD sebanyak tiga kali.

"Menurut keterangan SZ, perbuatan HR ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali," paparnya.

Adapun perbuatan cabul yang dilakukan HR adalah meraba-raba area sensitif bagian atas SZ.

Lalu, setelah melakukan hal itu, guru cabul itu meminta agar korban tidak memberitahu ke siapa pun.

"Setelah melakukan aksinya, lalu terlapor meninggalkan SZ di kelas tersebut," ujarnya.

Setelah SZ menceritakan kejadian tersebut, ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.

"Ayahnya melaporkan kejadian tersebut, dan kepolisian melakukan proses terhadap laporan tersebut," katanya.

HR pun diamankan Polres Lampung Timur, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved