Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rekam Aksi Tak Senonoh Gauli Gadis Belia, Pria di Riau Ini Lalu Sebar Video Mesumnya, Ternyata. . .

Pria di Riau tak cuma melakukan perbuatan tak senonoh pada gadis belia, ia juga merekam persetubuhan dengan anak di bawah umur dan menyebarkannya

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Pria di Riau berinisial BS mengenakan baju tahanan saat diamankan di Polsek Kubu, Rohil Riau karena melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menyebarkan video mesumnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUBU – Aksi bejat Pria di Riau tak cuma melakukan perbuatan tak senonoh pada seorang gadis belia, ia juga merekam persetubuhan dengan anak di bawah umur dan menyebarkan video mesumnya.

Pria di Riau berinisial BS, warga Kepenghuluan Pulau Halang Hulu, Kecamatan Kubu Babussalam tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Belakangan terungkap, ternyata aksi bejat itu tak cuma dilakukan sekali tapi sudah berkali-kali sejak 2 tahun lalu.

Gadis belia yang kini berusia 18 tahun itu ternyata sudah dicabuli oleh pelaku saat dia berusia 16 tahun.

Kasus itu ditangani Polsek Kubu dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terbongkarnya kasus pencabulan yang tersimpan selama dua tahun itu berawal saat ibu korban diberitahu tetangganya yang juga pemilik warung terkait video mesum dengan pemeran wanita anak gadisnya.

Awalnya, ibu kandung korban dihubungi temannya bernisial FA yang juga pemilik warung tak jauh dari rumahnya.

FA yang kini berstatus sebagai saksi meminta ibu korban datang ke warungnya.

Setelah bertemu, FA memberitahukan bahwa anak gadisnya sudah disetubuhi oleh pria berinisial BS.

Bahkan video mesum persetubuhan antara pelaku dengan korban disebarkan oleh pria itu.

Ibu korban langsung syok dan langsung lari ke rumah untuk menanyai anaknya tentang kebenaran informasi tersebut.

Awalnya, anak gadisnya hanya diam saja sambil menangis.

Dengan berbagai bujukan dan paksaan, akhirnya korban mengakui telah dicabuli beberapa kali oleh pelaku sejak dari tahun 2020 lalu.

Ibu korban tak terima lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak gadisnya ke polisi.

Aparat dari Polsek Kubu langsung bergerak.

Pelaku yang sehari–harinya berprofesi sebagai nelayan itu akhirnya diringkus pada Selasa (2/8/2022) sore lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan hal itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved