Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabareskrim Beberkan Kemungkinan Nasib 3 Jenderal Bintang Satu yang Diperiksa di Kasus Brigadir J

Ini kata Kabareskrim Agus Andrianto soal kemungkinan nasib 3 jenderal bintang satu yang diperiksa soal kasus tewasnya Brigadir J

Dokumentasi SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk penuntasan masalah ini,” ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian, Agus belum menuturkan secara persis barang bukti apa saja yang telah dirusak dan hilang tersebut.

Menurutnya, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Sebagian daripada 25 personel itu, kata Agus, juga sudah ditempatkan di tempat khusus.

Dia menegaskan, jika ada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran pidana, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, maka akan dilakukan sidang etik.

“Rekomendasi daripada Bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku,” ucap Agus.

Selain itu Kapolri pun melakukan mutasi terkait kasus Brigadir J tersebut.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati di Yanma Mabes Polri.

Tak hanya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan pun dimutasi Karo Paminal Divpropam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Kemudian ada juga nama Brigjen Benny Ali, ia dimutasi dari Karo Provos DivPropam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Berikut daftar lengkap surat telegram mutasi Kapolri, sebagai berikut:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.

3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan karo waprof divpropam Polri diangkat sebagai karo paminal divpropam polri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved