Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Tim Joker Polres Pelalawan Cokok Pengedar Narkoba di Langgam, Sabu dan Timbangan Disita

Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Langgam

Penulis: johanes | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Langgam pada Rabu (3/8/2022) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Langgam pada Rabu (3/8/2022) malam lalu.

Lelaki tersebut berinsial IW (40) yang tercatat sebagai warga Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, Pelalawan.

IR diringkus Tim Joker Polres Pelalawan di sebuah rumah pada pukul 20.00 wib.

Sejumlah barang bukti diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagai bukti jika tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Selain sabu-sabu, ada juga timbangan digital yang diamankan anggota di lokasi," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (5/8/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu paket kecil sabun, satu unit telepon genggam, tiga unit timbangan digital berwarna silver, sebuah sendok yang terbuat dari pipet warna bening, dan plastik klep merah.

Tersangka IW mengakui semua benda itu miliknya saat dicokok petugas.

Baca juga: Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 1.000 Lebih Kasus Pidana Umum, Paling Banyak Kasus Narkoba

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Diduga Dikendalikan Napi di Rutan Pekanbaru, 200 Butir Ekstasi Disita

Awalnya Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat jika di Desa Pangkalan Gondai Langgam sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi itu, Tim Joker yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu SIK melakukan penyelidikan ke TKP.

Polisi mengintai sebuah rumah di Dusun Palabi Jaya Desa Pangkalan Gondai yang diduga tempat tersangka IW.

Setelah memastikan IW berada di dalam, tim Joker merangsek masuk dan langsung menciduk pelaku.

IW tak bisa berkutik lagi ketika diamankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan hingga semua barang bukti ditemukan polisi.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan semua benda itu miliknya yang didapat dari seorang rekannya," tambah AKP Edy Harianto.

Berdasarkan hasil interogasi, IW mendapatkan barang haram itu dari temannya berinisial EW yang tidak jauh dari TKP.

Polisi lantas melanjutkan perburuan untuk menangkap EW. Saat tiba di lokasi kedua, ternyata EW telah melarikan diri sebelum polisi tiba.

Berdasarkan informasi yang diperoleh EW merupakan bandar narkoba dan menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu.

Iapun ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka IW dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Edy.

( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved