Ngeri Nafsu Pria Ini, Anak Gadis Tetangga Ia Bawa Kabur, Sesampai di Villa Diperkosa Sampai Puas
Seorang pria nekat membawa kabur anak tetangganya sendiri lalu dibawa ke puncak, setiba di Villa langsung dicabulinya sampai puas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terpaut jarak 20 tahun dari kobran, seorang pria berusia 37 tahun mencabuli seorang gadis remaja.
Gadis tersebut merupakan anak tetanganya sendiri yang masih di bawah umur.
Gadis berusia 17 tahun itu harus merasakan ganasnya serangan pria itu karena diperkosanya.
Pria tersebut berinisial HS (37).
HS ditangkap polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang merupakan anak tetangga sendiri.
HS membawa kabur anak tetangga berinisial ESR (17) di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan orangtua yang mencari keberadaan anaknya, ESR.
Ia diketahui tidak pernah pulang ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku tindak pidana pencabulan berinisial HS, di kontrakannya.
"Ortunya nyariin, karena si anak kadang pulang seminggu sekali. Akhirnya baru ngaku setelah dilakukan penjemputan langsung ke sekolah. ESR ngaku ke orangtuanya kalau selama ini dia tinggal di kontrakannya HS. Selama kenal HS, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Siswo, Sabtu (6/8/2022).
HS mencabuli tetangganya ESR itu sejak tahun 2021. Saat itu, korban juga masih duduk di kelas 3 SMP.
Siswo mengatakan, pelaku mengawali aksinya dengan membawa kabur korban ke rumah dan ke sebuah villa di kawasan Puncak Bogor.
Demi memuluskan perbuatan bejatnya, pelaku membujuk rayu atau mengiming-imingi menikahi korban. Sehingga terjadilah persetubuhan di dua tempat tersebut.
"Dijanjikan nikah, dalam setahun diperlakukan begitu (dicabuli). Pelaku ini tetanggaan," ungkap Siswo.
Orangtua korban yang mendapat informasi anaknya dibawa kabur oleh pelaku tidak terima, sehingga melaporkannya ke kantor polisi setempat.
