Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Punya Motif untuk Membunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kemungkinan Ada Perintah

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak punya motif untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews / Rizki Sandi Saputra
Tak Punya Motif untuk Membunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kemungkinan Ada Perintah 

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan Bharada E berjanji membuka selruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," katanya pada Minggu (7/8/2022).

Kemudian, Burhanuddin berharap agar Bharada E memperoleh keadilan jika menjadi JC.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan Bharada E bisa mengajukan diri sebagai JC.

Namun, katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Bharada E yakni bukan sebagai pelaku utama.

"Syarat lain juga bukan sebagai pelaku utama dan mampu membuat terang peristiwa yang telah terjadi," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).

Hal ini, ujar Edwin, telah sesuai dengan pasal 10A dan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Kemudian, saat dihubungi Tribunnews pada Minggu (8/8/2022), Edwin mengaku pihaknya belum menerima informasi apapun terkait kapan Bharada E mengajukan sebagai JC.

"Belum ada info (permohonan perlindungan Bharada E sebagai JC)," pungkasnya.

Selain itu, hingga saat ini, Edwin mengatakan pihaknya tetap membuka pintu untuk Bharada E jika ingin meminta perlindungan sebagai JC.

"Iya silahkan saja. Semua tersangka punya hak ajukan diri jadi JC. Syaratnya bukan pelaku utaman dan mau membuat terang perkara," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/07/kuasa-hukum-bharada-e-secara-kejiwaan-tidak-ada-motif-membunuh-brigadir-j-ada-perintah?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved