Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Punya Motif untuk Membunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kemungkinan Ada Perintah

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak punya motif untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews / Rizki Sandi Saputra
Tak Punya Motif untuk Membunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kemungkinan Ada Perintah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak punya motif untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara membeberkan hal itu.

Menurutnya, tidak adanya motif Bharada E tersebut membuatnya menyimpulkan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Deolipa pun mengaku Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Namun, Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Kuasa hukum Bharada E yang lain, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari Tribunnews, pengajuan permohonan tersebut akan dilakukan pada Senin (8/8/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved