Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apakah Pembunuhan Brigadir J Diotaki Brigadir RR? Susno Duadji Ragu: Ngapain Dia Ngebunuh Temannya?

Soal otak pembunuhan Brigadir J masih menjadi tanda tanya, namun mantan Kabareskrim Susno Duadji raga kalau otaknya Brigadir RR

kolase Tribunnews
Komjen Pur Susno Duadji ragu Brigadir RR sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Ia menyoroti pangkat tersangka. 

"Statment resmi dari Polri belum ada, tapi kita melihat fenomena ini sudah ada tersangka, Bharada E 338 juncto 55 dan 56, yang ini kita bingung apakah pelaku utama, apa yang menyuruh melakukan, atau ikut serta," kata Susno Duadji pada tayangan Kabar Petang, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (9/8/2022).

Ia pun menyambut baik proses penyidikan yang menurutnya semakin membuat kasus ini jadi terang benderang.

"Tambah lagi dua tersangka dan langsung dia 340, pembunuhan berencana. Dari fenomena ini apalagi ditambah dengan kalau jadi, Bharada E minta perlindungan LPSK untuk menjadi JC, ini bagus sekali," kata dia.

Susno Duaji pun meyakini bahwa penyidik sudah mengarah pada otak pembunuhan.

"Ini saya yakin bahwa penyidik punya data lengkap untuk meng-guide siapa otaknya, dan ini akan terungkap juga nantinya bahwa ini adalah pembunuhan yang direncanakan. Karena untuk dua orang yang baru ditangkap dan ditahan, sudah dikenakan pasal 340, sedangkan Bharada E 338, apakah dia akan menjadi 340, kita tidak tahu," bebernya.

Ia juga yakin bahwa otak di balik pembunuhan Brigadir J ini akan segera terungkap.

"Tapi yang jelas ini pasti akan ada otaknya, akan mengarah ke otaknya," kata dia.

Namun saat disinggung apakah Brigadir RR yang merupakan ajudan senior adalah dalang di balik pembunuhan ini, Susno Duadji pun membantahnya.

"( Brigadir RR) belum otaknya, karena otaknya kan kita dapat melihat dari pangkatnya, dari posisinya di kesatuan. Ngapain dia ngebunuh temannya," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator berdasarkan analisis dari kuasa hukum.

Bharada E bongkar penganiayaan Brigadir J sebelum ditembak, sampai tak tega lihat almarhum (kolase Tribunnewsbogor.com)
"Menurut informasi yang kami peroleh, kami baru dua hari jadi lawyer, di situ dia baru ungkapkan semua, dari sana kami pelajari, analisa, ternyata memang butuh jadi JC," jelasnya.

Muhammad Burhanuddin mengatakan, Bharada E baru mengungkap fakta yang sebenarnya karena saat ini dirinya sudah tidak mendapat tekanan dari siapapun.

"Di awal diam saja karena mungkin masih ada skenario lama yang masih melekat di Bharada E, masih ada perintah-perintah kepada Bharada E. Mungkin setelah kejadian itu ada hal-hal yang disampaikan oleh orang di sekitarnya, atau atasannya di TKP untuk menjaga kerahasiaan itu," tuturnya.

Di samping itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dilansir dari Youtube CNN Indonesia, menyoroti Ferdy Sambo yang diperiksa soal pelanggaran etik bukan soal pidana.

"Menurut saya, sementara bisa diterapkan hal tersebut apabila cukup bukti Pak FS ini terlibat katakanlah dalam memberi perintah, atau pada kedudukannya adalah seorang Kadiv Propam yang wajib menegakkan aturan hukum di internal polisi ketika ada dugaan pelanggaran polisi, maka dia harus tahu bahwa ada aturan-aturan hukum yang mengikatnya," jelas Sugeng.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved