Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kembali Bertambah, Tersangka Tewasnya Brigadir J Menjadi 3 Orang, Mahfud MD: Bisa Berkembang Lagi

Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang. 

Editor: Muhammad Ridho
tribun-medan
Bharada E dan Bripka Ricky Ditahan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). Bharada E dan Bripka RR disangkakan Pasal 340 subs 380 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. 

“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.

Mahfud mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka. Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.

“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” pungkasnya.

Tiga Tersangka

Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang. 

Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J

Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus terdebut.

Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.

"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.

Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya.

Dia mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence.

Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar.

"Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved