Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dicabut dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tuntut Negara Rp 15 Triliun, 'Saya Minta Fee Dong'

Akibat dari pencabutan kuasa tersebut, Deolipa Yumara kini pasang badan menuntut negara dengan bayaran uang jasa Rp 15 triliun.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Advokat Deolipa Yumara, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien, Bharada E sendiri.

Akibat dari pencabutan kuasa tersebut, Deolipa Yumara kini pasang badan menuntut negara dengan bayaran uang jasa Rp 15 triliun.

Deolipa Yumara digantikan Ronny Talapessy sesuai keputusan Bharada E dan keluarga.

Diketahui, sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pria dengan penampilan nyentrik berambut panjang ini ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.

Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi sejumlah pengakuan berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.

Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.

Kepada wartawan, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa.

Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.

"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.

"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.

Dirinya kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved