Publik se-Indonesia Dibohongi, Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Ada di TKP saat Brigadir J Masih Hidup
akhirnya Irjen Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J
Kemudian di depan Komnas HAM, Ferdy Sambo minta maaf lantaran sudah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J
"Awalnya tembak menembak ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," tambahnya.
Bharada E Lihat Ferdy Sambo Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J
Sementara itu, beberapa waktu lalu, mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mendapatkan pengakuan dari kliennya, kalau Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Bharada E juga menyampaikan sederet nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J, termasuk posisi Ferdy Sambo saat di TKP.
Hal itu diungkapkan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
"Sudah terang benderang, yang diungkap dalam BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” kata Muhammad Burhanuddin saat itu.
Tak hanya ada di TKP, Bharada E juga menyebut kalau ia melihat Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J.
Ketika melihat sang Jenderal pegang senjata, Bharada E, disebutkan pengacara, syok ketakutan.
Meski begitu, pengacara enggan menjelaskan detail soal aksi Ferdy Sambo tersebut lantaran sudah masuk tahap penyidikan.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Jika Ferdy Sambo pegang senjata di samping jasad Brigadir J, apakah ia juga turut menembak Brigadir J?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkap hal ini saat konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada Rabu (10/8/2022).
