Nasib Putri Candrawathi Pasti Akan Ditentukan, Si Nyonya Bisa Dijerat 3 Pasal Berlapis, Apa Saja?
Kasus pembunuhan Brigadir J berpeluang membuat Putri Candrawati menjadi tersangka lantaran laporan kasus pelecehan yang ia laporkan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J yang diinisiasi oleh Irjen Ferdy Sambo masih bikin penasaran.
Apakah akan ada tersangka lagi setelah Ferdy Sambo dan 3 anak buahnya jadi tersangka?
Tentu hal ini makin menarik, apalagi istri Ferdy Sambo sebagai saksi kunci, ramai disebut masih mengalami trauma.
Namun Putri Candrawathi itu bisa saja menjadi tersangka. Hal itu karena ada beberapa alasan.
Bahkan, Putri bisa dijerat 3 pasal berlapis karena ulahnya. Apa saja?
Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi kini ada di tangan tim khusus Kapolri.
Status hukum pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi itu hingga kini belum ditentukan.
Apakah Putri Chandrawanthi bakal dijadikan tersangka menyusul sang suami, Ferdy Sambo ?
Ketika dikonfirmasi soal hal itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyerahkannya pada tim khusus Kapolri.
Itu semua buntut dari tidak terbukti ada pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi oleh Brigadir J.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu juga sudah dihentikan penyidikannya.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo itu sangat berpeluang jadi tersangka.
Bahkan istri Ferdy sambo bisa dijerat beberapa pasal sekaligus di antaranya laporan palsu, merintangi penyidikan dan sebarkan hoaks.
Kuasa Hukum Brigadir J: Irjen Sambo dan Istrinya Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu Pelecehan Seksual
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat pidana dalam dugaan laporan palsu terkait pelecehan seksual yang disebut dilakukan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
