Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Sejumlah Sektor Pajak Daerah di Kota Pekanbaru Alami Kenaikan, Pajak Sarang Walet Malah Turun

Satu sektor pajak yang mengalami penurunan yakni sektor pajak sarang walet. Kondisi ini lantaran banyak ruko sarang walet tutup.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
net
sarang burung walet 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sejumlah sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Ada juga sektor pajak yang mengalami penurunan karena beberapa hal.

Satu sektor pajak yang mengalami penurunan yakni sektor pajak sarang walet.

Awalnya ada 99 wajib pajak dari sektor itu tapi saat ini hampir separuh sudah tidak ada lagi.

Kondisi ini membuat pajak sarang walet turun menjadi Rp 61 Juta dari Rp 68 juta.

Kondisi ini lantaran banyak ruko sarang walet tutup.

Sedangkan yang meningkat signifikan yakni BPHTB.

Capaiannya hingga pertengahan Agustus 2022 mencapai Rp 104 miliar.

"Itu BPHTB saja, jadi BPHTB kita melihat meningkat signifikan dibanding sektor lainnya," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, sektor lainnya juga mengalami tren positif dibanding tahun 2021 lalu.

Pajak hotel sebanyak Rp 24 Miliar, pajak restoran naik menjadi Rp 75 Miliar dan pajak hiburan naik jadi Rp 10,2 miliar.

Sektor lainnya seperti pajak parkir naik jadi Rp 9,8 miliar.

Pajak air tanah naik Rp 7,1 miliar dibanding tahun lalu.

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga naik menjadi Rp 96 Miliar.

Total capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru yakni Rp 416 Miliar.

"Kita melihat hingga saat ini meningkat 28,4 persen dibanding tahun lalu dari Rp 324 Miliar," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved