Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keluguan Kompolnas Hingga Pengacara Terpedaya Drama Ferdy Sambo yang Buat Curiga Publik

Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Sementara Putri menjadi tersangka per Jumat (19/8/2022).

Instagram/@divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo 

Kuasa Hukum Putri, A Patra M Zen, juga angkat bicara soal terungkapnya kasus ini. Dia mengaku tertipu atas klaim pelecehan yang ditudingkan Putri terhadap Brigadir J.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hulum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011 itu mengatakan, Putri memberikan informasi yang keliru kepadanya.

Sebagai kuasa kuasa hukum, kata Patra, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu.

"Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim," kata dia.

Anehnya, Patra baru mengaku  mengetahui kebohongan Putri setelah polisi menghentikan penyidikan laporan pelecehan yang dibuat Putri dengan terlapor Yosua.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved