Minta Kapolri Listyo Dinonaktifkan, PDIP & Gerindra Tak Setuju dengan Demokrat

Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

yotube Kompas tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menerbitkan Telegram Khusus mutasi sejumlah Perwira. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diusulkan segera dinonaktifkan sementara oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Penonaktifian ini terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambilalih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD..

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Reaksi PDIP dan Gerindra

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak setuju Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sebagai Kapolri.

“Saya kurang setuju kalau yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktif Kapolri,” ucap Trimedya Panjaitan.

“Kapolri on the track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya,” kata dia.

Meskipun, kata Trimedya, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang terkesan lambat.

 “Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat,” ujarnya.

“Tapi golnya kan sudah kita rasakan Pak.”

Dalam keterangannya, Trimedya Panjaitan juga mengaku senang dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud dalam podcast Akbar Faisal yang tidak ingin menarik terlalu jauh kasus Ferdy Sambo.

“Karena isunya jadi liar ini gara-gara peristiwa Pak Sambo ini, ganti Kapolri, revisi UU No 2, Polri di bawah Kemendagri, itu jadi liar seperti itu,” ucap Trimedya Panjaitan.

Ke depan, Trimedya Panjaitan berharap Mahfud MD yang menjadi mata dan telinga Presiden Joko Widodo dalam bidang polhukam mampu turut serta membenahi institusi Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved