Cuma Bawa Rp 100 Ribu, Pria Ini Ditolak Berhubungan Badan, Habisi PSK yang Ingin Dikencaninya
Korban minta dibayar duluan. Tapi ternyata pelaku ini cuma punya uang Rp100 ribu saja sehingga batal melakukan hubungan badan.
“Jadi, karena cuma bawa uang Rp100 ribu, pelaku ini memang sudah berencana, makanya bawa pisau,” ungkapnya.
Mackbon menambahkan, saat membunuh korban, pelaku ternyata sedang berada dalam pengaruh narkotika jenis ganja.
“Pelaku ini ternyata pemakai ganja juga, kita sudah tes, dan hasilnya memang positif,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338, dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan matinya seseorang.
“Kita kenakan 3 pasal, ancaman maksimalnya hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com: https://papua.tribunnews.com/2022/08/24/breaking-news-pemuda-di-kota-jayapura-bunuh-wanita-michat-ditolak-kencan-karena-bayar-rp100-ribu.
Penulis: Raymond Latumahina | Editor: Paul Manahara Tambunan
