Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Bikin Istrinya Bonyok dan Babak Belur, Si Suami Ngamuk Tak Terima Kepergok Sama Cewek Lain

Seorang suami memukuli istrinya sampai bonyok karena tak terima kepergok oleh sang istri saat dirinya bersama cewek lain

handout
Darmansyah nekat menganiaya istrinya hingga kepala bengkak dan alami memar di perut, karena tak terima kepergok bersama wanita lain, Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh suami yang sangat biadab, tega melakukan perbuatan kurang ajar kepada istrinya sendiri.

Pria ini memukuli istrinya sampai bonyok atau babak belur.

Alasan pria itu memukuli istrinya sampai bonyok ketika dirinya kepergok lagi bersama wanita lain.

Pelaku merupakan sseorang suami di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia memukuli istrinya dengan penuh emosi hingga babak belur.

Pelaku bernama Darmansyah. Pemukulan yang dilakukanya membuat kepala korban bengkak dan alami memar di perut.

Akibat ulahnya, Darmansyah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mendekam dalam sel tahanan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanitreskrim, Ipda Jemmy Gumayel mengatakan pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya Rosita.

"Penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau," ungkapnya pada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Robi menjelaskan tindak kekerasan yang dialami korban sudah terjadi dua kali yakni pada Minggu, 31 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB dan pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

"Penganiayaan pelaku sudah dua kali, terakhir pelaku memukul bagian belakang kepala korban yang mengakibatkan kepalanya bengkak,” ujarnya.

Selain itu pengakuan korban, pelaku juga menendang perut serta pinggang korban. Akibat korban alami luka memar di bagian perut.

"Setelah kejadian korban langsung melapor dan ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Setelah diketahui pelaku berada di rumahnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

"Barang bukti yang diamankan satu buah buku nikah, satu buah sapu dan satu bilah pisau tanpa gagang," ujarnya.

Kanit PPA, Aipda Cristin menjelaskan tindak kekerasan itu dipicu karena pelaku tak terima dituduh memiliki wanita idaman lain meski saat itu istrinya sempat memergokinya.

"Motifnya karena pernah kepergok oleh istrinya. Aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dua kali," ungkapnya.

Sumber SriwijayaPost.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved