Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riuh Sukacita Warga Malaysia usai Najib Razak Dipenjara: Tersangka Kasus Megakorupsi di Negeri Jiran

Penyelidik mengatakan bahwa sekitar 4,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dicuri dari dana negara yang didirikan oleh Najib pada 2009 lalu untuk mendo

ist
Datuk Seri Najib Tun Razak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Najib Razak, Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia kini resmi dipenjara.

Dia divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan tinggi negara itu.

Najib Razak tersangkut pada kasus Megakorupsi miliaran dolar pada dana negara 1MDB.

Warga Malaysia pun ramai menuliskan tanggapan mereka di media sosial Twitter dan menyebut putusan hari Selasa lalu sebagai hal yang 'bersejarah'.

Mereka berharap hukuman ini bisa menjadi 'peringatan keras bagi politisi lain yang memiliki niat menyedot dana publik'.

Di sisi lain, lawan politik Najib memuji hukuman tersebut sebagai bukti independensi peradilan di negara itu.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Kamis (25/8/2022), pemenjaraan Najib ini menandai 'kejatuhan luar biasa' bagi seorang politisi yang bahkan hingga 4 tahun lalu telah memerintah Malaysia dengan cengkeraman dan menekan penyelidikan lokal atas penjarahan dana 1MDB.

Penyelidik mengatakan bahwa sekitar 4,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dicuri dari dana negara yang didirikan oleh Najib pada 2009 lalu untuk mendorong investasi baru di Malaysia.

Sedangkan lebih dari 1 miliar dolar AS masuk ke rekening yang terkait dengannya.

Pria berusia 69 tahun itu pun akhirnya dibawa ke Penjara Kajang, yang berjarak sekitar 40 km atau 25 mil dari Kuala Lumpur.

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Najib tentu akan dikenang karena banyak pengalaman pertamanya, ia menjadi Perdana Menteri pertama yang kalah dalam pemilihan umum dan menjadi yang pertama dihukum pidana," kata Direktur Konsultan Risiko Politik BowerGroupAsia, Adib Zalkapli.

Putra bangsawan Melayu lulusan Inggris itu merupakan keturunan tokoh penting Malaysia.

Najib memiliki ayah serta paman yang masing-masing merupakan Perdana Menteri kedua dan ketiga negara itu.

Ia memegang jabatan Perdana Menteri sejak 2009 hingga 2018, dan akhirnya digulingkan saat kemarahan publik atas skandal penipuannya 'membawanya dalam kekalahan pemilihan umum'.

Lusinan tuduhan korupsi pun diajukan terhadapnya pada bulan-bulan berikutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved