Segini Jumlah Uang Pensiun Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Diri Diterima Kapolri
Jika surat permohonan penguduran diri diterima, otomatis Ferdy Sambo masih akan menerima Pensiunan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani sudabf etik atas kasus yang ditanganinya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo baru saja disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.
Meski begitunya, nyatanya Irjen Ferdy Sambo sempat mengirimkan surat penguduran diri dari Polri.
Jika surat permohonan penguduran diri diterima, otomatis Ferdy Sambo masih akan menerima Pensiunan.
Ternyata uang pensiun Ferdy Sambo lumayan besar jumlahnya.
Sebelum sidang kode etik dan profesi digelar, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut diam-diam telah mengajukan surat pengunduran diri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut dan mengaku telah membacanya.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Kendati demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Dei Prasetyo, mengatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi sidang kode etik yang berlangsung pada Kamis (25/8/2022).
Pasalnya, kata Dedi, surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo sifatnya adalah individu.
Sementara, sidang kode etik dilaksanakan karena ada Ferdy Sambo tidak profesional dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tegasnya.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menyebut Ferdy Sambo berhak mendapat Pensiunan jika Listyo Sigit menerima surat pengunduran dirinya.
Lantaran, keluarnya Ferdy Sambo dari Polri bukan karena pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
