Hamil dan Melahirkan, Ternyata Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Duda
Hamil dan melahirkan bayi dalam kondisi prematur, ternyata siswi SMA ini sudah berhubungan badan dengan duda tujuh kali.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Fuad yang merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun sendiri ketakutan begitu mengetahui Mawar telah melahirkan dan informasi tersebut viral.
"Pelaku melarikan diri dan berhasil kita amankan di Palembang, Sumatera Selatan di rumah temannya yang sudah bekerja di sana," lanjutnya.
Danang mengatakan Fuad merupakan duda anak satu dengan pekerjaan serabutan.
"Dari pengakuan pelaku, ia dan korban merupakan sepasang kekasih walaupun umurnya beda jauh," jelas Danang.
Pelaku dan korban yang masih berstatus Siswi SMA sudah berhubungan badan sebanyak tujuh kali dalam periode Desember 2020 sampai Juni 2022.
"Modusnya pelaku melakukan tipu muslihat serangkain kebohongan, membujuk dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan," kata Danang.
Korban sendiri juga tidak pernah meminta pertanggungjawaban atas perbuatan Fuad, begitupun Fuad yang tidak pernah menjanjikan untuk menikahi Mawar.
Sementara itu, Fuad mengaku ia tidak pernah memaksa Mawar untuk melakukan hubungan suami-istri.
"Pertama kali ( berhubungan badan ) di Telaga Ngebel Ponorogo," terang Fuad.
Saat itu sepeda Mawar mogok dan Fuad berniat untuk mengantarkan pulang, namun Mawar justru mengajak Fuad ke Telaga Ngebel lalu mereka berhubungan badan .
"Yang mengajak dia (Mawar)," pungkasnya.
Atas perbuatannya Fuad terancam dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. sumber data: SuryaMalang.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )