Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diberi Air Minum, 5 Gadis Belia Dibuat Tak Berdaya, Pasrah Diraba-raba Oknum Guru Ngaji

oknum guru ngaji tersebut melakukan kebejatannya di suatu tempat yang sepi dan gelap, tidak jauh dari tempatnya mengajar mengaji.

Editor: Muhammad Ridho
ilustrasi
ilustrasi air minum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum guru ngaji tega melakukan yang sangat tercela terhadap muridnya.

Oknum guru ngaji yang berjenis kelamin laki-laki  tersebut di duga melecehkan lima orang murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.

Ketua RT setempat, Mamat menuturkan, modus dari pelaku ialah para korban diberi air yang sudah di jampi-jampi agar pintar mengaji.

"Kalo pengakuan anak-anak (korban) mah bilangnya supaya pinter ngaji, karena dikasih air minum dulu, tapi saya desak katanya sebenernya nafsu dan khilaf," ungkapnya.

Mamat melanjutkan, oknum guru ngaji tersebut melakukan kebejatannya di suatu tempat yang sepi dan gelap, tidak jauh dari tempatnya mengajar mengaji.

"Jadi dideket mushola tempat ngajinya, di situ kan ada kebon jadi gelap, pengakuannya sih cuma diraba-raba aja," jelasnya.

Untuk identitas pelaku yakni berinisial S alias C, yang merupakan pendatang setelah menikahi warga Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Mamat menambahkan, aksi bejadnya tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sejak setahun belakangan ini.

Modus Serupa

Sebelumnya juga pernah terjadi dengan modus serupa, seorang wanita berinisial M (22) menjadi korban kasus pornografi yang dilakukan oleh kepala dusun Kayuaro Barat, ES (56).

Hubungan keduanya bermula saat M sering curhat kepada ES karena gagal menikah dengan seorang pria.

Lantas kedekatan itu dimanfaatkan oleh ES dengan merekam menggunakan video saat mereka berhubungan intim.

Dijebak dengan air putih

Korban tak bisa menolak lantaran dijebak dengan meminum air putih sehingga merasa lemas dan menuruti perilaku bejat ES.

"Menurut keterangan korban, awalnya ia diberi minum air putih, akhirnya lemas dan menuruti hingga melakukan hubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikutip Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

ES yang juga tetangga korban mulai merekam video ketika melakukan hubungan intim yang kedua dan ketiga kalinya tanpa sepengetahuan korban.

"Saat pertama kali berhubungan tidak direkam.

Yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku tanpa sepengetahuan korban," jelas Edi.

Sebarkan Video Persetubuhan

Video berdurasi 23 menit 10 detik itu akhirnya digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tak bisa lari.

Bahkan, pelaku mengaku ingin menikahi korban.

Lantaran korban mulai menjauh, akhirnya pelaku nekat menyebarkan video persetubuhan itu kepada kakak kandung korban.

Kakak korban bersama orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.

Laporan kasus itu bernomor: LP/B135/VII/2022/SPKT/PPolresKerinci/PoldaJambi, tanggal 25 Juli 2022.

Pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://bogor.tribunnews.com/2022/08/29/cabuli-5-muridnya-guru-ngaji-di-cigudeg-bogor-pakai-modus-jampi-jampi-korban-ditarik-ke-kebun

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved