Berita Pelalawan
Diperiksa Terkait Dugaan Cabul Camat SW, Begini Kata Mantan Bupati HM Harris dan Wabup Nasarudin
Wabup Pelalawan Nasarudin membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan polisi pada Senin (29/8/2022) sore lalu.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Saat Camat SW datang, Nasarudin langsung menyampaikan jika SW telah dinonaktifkan dari jabatannya berdasarkan kebijakan Bupati Zukri.
Agar fokus menjalani proses hukum dan gonjang-ganjing yang terjadi setelah korban melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya.
SW sempat mempertanyakan alasan dirinya dinonaktifkan dan bersikukuh mengaku tidak bersalah dalam perkara pencabulan itu.
Pemda tidak bisa memutuskan Camat SW salah atau tidak dalam masalah hukum yang menjeratnya, karena hal itu akan terbukti di pengadilan nanti.
SW sempat bercerita panjang lebar hingga merengek layaknya anak kecil.
Bahkan meminta orang nomor 2 di Pelalawan itu menolongnya dalam masalah ini agar tidak terjerat.
Namun Nasarudin menyampaikan jika hal itu sudah ranah hukum dan sudah diluar kewenangan Pemda.
"Saya katakan jika bapak tak salah itu dibuktikan di pengadilan. Untuk masalah hukum, hanya pengacara yang bisa bantu. Itu saran saya. Lumrah saja seperti itu," papar Nasarudin.
Setelah SW ditangkap, Nasarudin langsung ke Pangkalan Lesung untuk melihat kondisi siswi SMK yang jadi korban pencabulan Camat SW.
Gadis malang itu hanya tinggal di kos-kosan dan keadaan orangtuanya juga sedang sakit parah.
Ia menghubungi pihak Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan fisik atau visum.
Kemudian memerintahkan Dinas P3AP2KB untuk memberikan pendampingan kepada korban dari segi psikologis serta mengobati trauma yang dialami setelah pelecahan tersebut.
Ia meluruskan jika pertemuan dirinya dengan SW bukan untuk memberikan perlindungan kepada tersangka.
Malah Nasarudin menyampaikan penonaktifan SW sebagai Camat akibat dari kasus hukum itu.
Semuanya telah disampaikannya kepada penyidik yang memeriksa dirinya.
