Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Detik-detik Bharada E Kaget Saat Melihat Tersangka Dalam Rekonstruksi Brigadir J, Awalnya Tertekan

Seluruh tersangka memperagakan adegan demi adegan pembunuhan Birgadir J, Bharada E kaget melihat ada yang beda saat rekonstruksi

Tangkap layar KompasTV
Bharada E mengenakan baju tahanan, tiba di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/202). Ia akan bertemu perdana dengan Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kerap beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka. Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.

"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesemoatan yg seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa.

Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," pungkasnya.

Sumber Tribun Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved