Putri Candrawathi Diperiksa Kasus Brigadir J, Bakal Dikonfrontir dengan Bharada E hingga Kuat Ma'ruf
Putri akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain dan seorang saksi dalam pemeriksaan hari ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Rabu (31/8/2022).
Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya Putri Candrawathi juga hadir dalam rekontruksi yang digelar di rumahnya.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) mengatakan Putri saat ini sudah di dalam dan menjalani pemeriksaan.
Arman mengaku, dirinya telat mendampingi Putri untuk datang ke Bareskrim.
Meski demikian, dia mengatakan, Putri masih belum diperiksa saat dia tiba.
Baca juga: Rekontruksi Kasus Brigadir J di Magelang, Pakar Hukum Pidana: Janggal dan Tak Rasional
Baca juga: Bharada E Curiga Istri Ferdy Sambo: Saya Curiga Bang, Itu Si Kuwat Ada Main Sama Putri
Sementara itu, Arman mengatakan, Putri dalam kondisi siap diperiksa.
"Ya artinya siap ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan kembali menggelar pemeriksaan terhadap istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Rabu (31/8/2022) hari ini.
Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang digelar Jumat (26/8/2022).
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam kala itu.
Adapun Putri merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022. Akan tetapi, Putri masih belum ditahan karena alasan sakit.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain dan seorang saksi dalam pemeriksaan hari ini.
Adapun 3 tersangka lain yang akan dikonfrontir dengan Putri yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Satu lagi yang akan mengikuti pemeriksaan konfrontir adalah asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
"Besok konfrontir, ada lima orang," ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
