Dari Balik Jeruji Besi, Wanita Ini Asuh Bayinya yang Masih Berusia 5 Bulan,Senyum Bayinya Menguatkan
Berada di dalam tahanan saat mengasuh buah hati yang masih berusia 5 bulan, tidak terbayang di benak M (21) warga Sleman
"Pelayanan dari petugas juga baik-baik. Kadang malah digendong ibu-ibu petugas. Untuk makanan ditambah lauknya, dan buahnya juga ditambah," kata M.
Ibu rumah tangga ini memberikan air susu ibu (ASI) ekslusif kepada anaknya dan lebih fokus mengasuh anaknya.
Suasana lapas perempuan jauh dari kata seram, karena pagi ini memutar musik kekinian menemani warga binaan beraktivitas di luar ruangan. Ada yang memasak, ada yang belajar membuat kerajinan, hingga berlatih menyanyi di gereja.
Salah seorang warga binaan, Rus, ditahan sejak April 2022 lalu, karena kasus penggelapan mobil rental.
Dia berdalih, usahanya terdampak pandemi, dan harus memutuskan mengambil jalan pintas menggadaikan 9 mobil rental koleganya.
Saat ini usia kehamilannya sudah 8 bulan dan akan keluar lapas pada akhir September 2022 nanti.
"Saya kena 7 bulan, akan keluar tanggal 28 nanti. Mudah-mudahan bisa lebih cepat keluarnya. Untuk kelahiran diperkirakan Oktober," kata dia.
Rus mengaku selama menjadi warga binaan lapas perempuan, seluruh haknya sebagai ibu hamil terpenuhi. Mulai vitamin, makanan, hingga pemeriksaan kesehatan rutin dijalaninya.
Bahkan, belum lama menjalani pemeriksaan USG.
"Alhamdulilah, pemeriksaan rutin. Setiap hari didatangi petugas menanyakan kesehatan. Kemarin saya dibawa ke rumah sakit untuk USG," ucap dia.
"Bayi saya saja sudah 3 kilo. Insya Allah (bayi) cewek," kata Rus.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan pihaknya memberikan yang terbaik kepada warga binaan. Termasuk pemberian perhatian lebih kepada ibu hamil maupun mengasuh anaknya.
"Belum lama juga ada yang lahiran saat menjalani hukuman. Tapi sudah bebas belum lama kemarin," kata Ade.
Dijelaskannya, pihaknya menerima tahanan dan narapidana saat mengasuh anaknya sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 bahwa usia anak sampai usia 3 tahun, dan wajib memberikan pelayanan kesehatan.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul, kami melakukan koordinasi vaksin. Kalau ada jadwal (pemeriksaan) sesuai dengan anak yang berada di luar," kata Ade.