Berita Pelalawan
Awalnya 250 Unit, Pemda Pelalawan Hanya Mampu Bedah 50 Rumah Warga Miskin Tahun Ini, Ini Penyebabnya
Anggaran bedah rumah satu unit sebesar Rp 30 juta yang dialokasikan pada APBD Pelalawan dinilai tidak maksimal pasca kenaikan harga BBM.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Masyarakat Kabupaten Pelalawan yang telah memimpikan agar rumahnya dibedah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2022 ini tampaknya harus bersabar dulu.
Pasalnya, dari 250 unit rumah masyarakat miskin yang direncanakan akan dibedah dalam tahun ini dan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemda tampaknya hanya mampu membedah 50 unit warga.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan pada Selasa (6/9/2022) sore lalu.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Carles S.Sos didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Manjo, Sekretaris Robinhot Saragi dan anggota Nazaruddin Arnazh, Muswardi, serta Musri Efendi.
Sedangkan Dinas PUPR dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Joko Sutiardi ST didampingi Kabid Banking Syaiful dan pejabat lainnya.
"Rapat ini memang cukup mendadak, tapi sangat urgen dan perlu dibahas bersama. Terlebih terkait program bedah rumah yang sampai saat ini belum berjalan sama sekali," kata Carles setelah membuka pertemuan di ruang rapat Komisi lll DPRD, Selasa (6/9/2022).
Carles menerangkan, saat ini penggunaan anggaran sudah berjalan bulan kesembilan, namun satupun program bedah rumah belum berjalan.
Padahal Pemda melalui Dinas PUPR memprogramkan 250 unit rumah warga miskin yang akan dibedah.
Sisa waktu tinggal empat bulan lagi untuk melaksanakan program yang menyasar warga tak mampu itu.
Carles mengakui jika sebagian dari program bedah rumah itu merupakan aspirasi dari sejumlah anggota DPRD yang dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir).
Berawal dari penjaringan aspirasi masyarakat saat reses hingga dituangkan dalam bentuk program dan dananya dialokasikan pada APBD 2022 ini.
Bahkan tim sudah melakukan survey lokasi ke warga sebagai calon penerima manfaat.
"Memang program ini pelimpahan dari yang sebelumnya Dinas Sosial menjadi ke Dinas PUPR. Sejumlah kawan-kawan dewan juga memiliki aspirasi di situ dan telah dijanjikan ke warga," tutur politisi PDI Perjuangan ini
Plt Kadis PUPR Pelalawan, Joko Sutiardi menerangkan, program bedah rumah ini dikerjakan sebelumnya oleh Dinsos yang kemudian dialihkan ke Dinas PUPR.
Hanya saja, sampai saat ini Bidang Bangunan dan Permukiman (Bangkim) masih melakukan kajian dan menemukan sejumlah kendala dalam proses penganggaran sebelumnya.