Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripka RR, Bharada E dan Kuat Jujur Saat Dites Lie Detector, Beda Sama PC, Hasilnya Tak Diungkap

Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur uji pakai Lie Detector, namun hasil Putri Candrawathi tidak akan diungkap ke publik

Foto: Youtube/Polri TV
Putri Candrawathi pada satu adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J dipastikan mengikuti uji atau tes menggunakan Lie Detector.

4 tersangka sudah. Kini tinggal menunggu hasil Ferdy Sambo yang baru mengikuti uji kejujuran pada Kamis (8/9/2022).

Polri telah memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Dari empat tersangka yang sudah diperiksa, tiga di antaranya yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur.

Namun khusus hasil pemeriksaan Putri Candrawathi, hasil pemeriksaannya tak akan diungkap ke publik.

Nantinya, hasil tes lie detector terhadap Putri Candrawathi hanya akan menjadi konsumsi penyidik saja.

Lantas, apa alasan hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu tak akan diungkap ke publik?

"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Kamis (8/9/2022).

Penyidik, kata Dedi, bisa saja menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi.

Namun, hasil itu bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.

"Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Selain Putri, polisi juga memeriksa asisten rumah tangganya, Susi yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadinya sebelum penembakan itu terjadi.

Pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved