Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah Perempuan 12 Tahun di Medan Diduga Dijual Jadi Budak Nafsu Hingga Terpapar HIV/AIDS

Dari hasil pemeriksaan medis, JA terpapar HIV. AIDS akibat diduga dijual ke acek-acek untuk disinyalir menjadi budak nafsu.

Editor: Sesri
Tribun
Ilustrasi. Bocah 12 tahun terjangkit HIV setelah diduga dijual jadi budak nafsu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 12 tahun di Medan.

Bocah berinisial JA tersebut diduga ke acek-acek (laki-laki tua) di Medan hingga akhirnya positif HIV/AIDS.

Menurut informasi, bocah perempuan berusia 12 tahun ini tidak hanya dijual ke acek-acek saja, tapi juga diduga jadi korban pelecehan adik dari neneknya sendiri.

Saat ini, JA mendapatkan perhatian khusus dan perawatan dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) dan Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV.

Team Fortune Community kemudian menyampaikan informasi kondisi JA kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).

Tak butuh waktu lama, para orang baik ini kemudian menyelamatkan jiwa bocah malang ini.

Ia kemudian dirawat di satu tempat, guna memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, JA terpapar HIV.

Baca juga: Gadis 8 Tahun ini Dididik Jadi Budak Seks Oleh Ibu Untuk Puaskan Ayah Tiri

Baca juga: Kabar Terkini Siswi Korban Pelecehan Oknum Camat di Pelalawan, Dapat Beasiswa Kuliah dari 2 Kampus

AIDS akibat diduga dijual ke acek-acek untuk disinyalir menjadi budak nafsu.

"Dalam penangan ini, Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," kata Ketua PERTIDI David Ang, Selasa (13/9/2022).

Dari cerita yang didapat Tribun-medan.com, JA kecil mulanya tinggal berdua bersama sang ibu.

Sebagai orangtua tunggal, sang ibu bekerja banting tulang untuk menghidupi JA.

Lama hidup sendiri, sang ibu kemudian pacaran dengan laki-laki baru.

Dari sinilah mimpi buruk JA berawal.

Setelah berpacaran dengan laki-laki baru, si pria justru tidak bekerja.

Pacar baru si ibu justru memiliki banyak utang dimana-mana.

Ketika JA berusia 7 tahun, sang ibu meninggal dunia karena sakit.

Setelah ditinggal wafat sang ibu, JA hidup bersama pacar ibunya, dan dua saudara tirinya.

Mereka kerap berpindah-pindah tempat menghindari penagih utang, yang selalu datang mencari ayahnya.

Sebelum berpindah tempat, JA sempat tinggal di rumah neneknya berinisial KT.

Nahas, saat tinggal bersama sang nenek, JA justru diduga jadi korban pencabulan CA, adik sang nenek.

Usai tinggal di rumah sang nenek dan berpindah tempat, JA kemudian dititipkan kepada AL.

AL adalah paman JA.

Menurut informasi, AL ini keponakan dari nenek JA berinisial KT.

Selama tinggal dengan AL, JA justru dijual ke acek-acek.

JA jadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.

Selama tinggal dengan AL, JA diduga kerap ditawarkan kepada sejumlah pria hidung belang.

Dari penuturan JA, dia dijual ke acek-acek dengan harga Rp 300 ribu.

Tidak hanya itu, AL juga menjual anaknya sendiri kepada lelaki hidung belang.

Karena JA diduga mengalami berbagai tindak kekerasan seksual, PERTIDI kemudian menunjuk kantor hukum CN Iustitia sebagai kuasa hukum korban.

( Tribunpekanbaru.com / tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved