Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Gadis Ini Tak Mau Pelaku Dipenjara, Polisi Bilang Begini
Polisi memasstikan pria yang paksa anak gadisnya berhubungan badan hingga hamil, akan dibawa ke pengadilan. Meskipun korban menolak
"Kita mau minta barang bukti ke korban memang agak susah, karena mereka terkesan agak melindungi pelaku," tuturnya.
Meski mengalami kendala, Kanit PPA memastikan pihaknya bisa membawa perkara ini hingga tingkatan pengadilan.
Baca juga: Gadis 16 tahun Ngaku Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan Kakek, Sebanyak itu tak Ada yang Tahu
"Bisa kita bawa sampai ke atas, karena korban kan anak dan kita berlakukan UU perlindungan anak juga pelapor kan merupakan kerabat korban," ucapnya.
Kasus tersebut tentu saja menjadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya orangtua melakukan pengawasan pada anak.
Sebab, pelaku kejahatan ada dimana-mana. Mereka adalah orang terdekat yang kadang bisa berubah menjadi pelaku.(*)
(tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Pasangan Selingkuh Pegawai Honor Ini Memang Hobi Berhubungan Badan, Kerap Seling Kirim Video Syur
Baca juga: Pengakuan Janggal Papa Muda, Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Gadis Muda
Baca juga: Polwan Berhubungan Badan dengan Dua Polisi, Ketahuan Suami Saat Kedua, Kok?