Masuk dari Pintu Belakang, Warga Ini Pergoki Kakek Sedang Berhubungan Badan Sama Cucu
Saat mengecek ke dalam, warga ini memergoki NW sedang menindih cucunya. Perempuan itu langsung menjerit minta tolong.
Pagi itu, sang tetangga hendak ke rumah tersebut.
Namun karena pintu depan masih terkunci, sehingga dia lewat pintu belakang yang memang tidak terkunci.
Warga itu curiga karena rumah sepi, namun pintu belakang tidak dikunci.
Akhirnya dia mengecek ke dalam, dan memergoki NW sedang menindih cucunya.
Perempuan itu langsung menjerit minta tolong.
Beberapa orang langsung datang dengan mendobrak pintu depan.
Ketika warga datang, NW diduga sudah selesai memperkosa sang cucu.
Meski dipergoki warga, NW ngeloyor pergi begitu saja.
Warga lantas memberitahu polisi dan tentara desa.
Kasus itu lantas ditangani awal oleh Polsek Mayang, dan selanjutnya ditangani Unit PPA Polres Jember.
"Pemeriksaan saksi dilakukan, juga mengirim korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum," imbuhnya.
Polisi juga menangkap NW. Polisi menjerat NW memakai Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
"Korban masih kategori umur anak," pungkas Bejul.
Kepada polisi, NW mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Di rumah itu, NW tinggal bersama istri, dan cucunya tersebut.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/09/15/kakek-di-jember-terciduk-menindih-cucunya-si-bandot-tua-sudah-menyetubuhi-cucunya-hingga-10-kali.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eko Darmoko