Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putrinya Diperkosa Oleh Suami, Wanita Ini Dipukul Lalu Diusir Oleh Mertuanya yang Marah

Perjuangan seorang ibu berinisial RR (42) demi anaknya membuat hati miris, Ia dipukuli hingga diusir oleh mertua karena melaporkan suaminya ke Polisi.

tangkap layar youtube
Ilustrasi dipukul 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh kasih nasib wanita ini. Bukannya dibela oleh mertuanya, malah mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan.

Anak wanita tersebut telah diperkosa oleh suaminya sendiri, tetapi sang mertua malah marah karena suaminya itu dilaporkan istrinya ke polisi.

Perjuangan seorang ibu berinisial RR (42) demi anaknya membuat hati miris.

Ia dipukuli hingga diusir oleh mertua karena melaporkan suaminya ke Polisi. 

RR merupakan Ibu lima anak yang melaporkan suaminya ke Polisi karena telah merudapaksa anak kandungnya.  

Anak kandungnya dirudapaksa oleh suaminya WD (42) berstatus ayah tiri.

RR diusir dari rumah setelah menolak permintaan ayah mertuanya untuk mencabut laporan di Polres Batu, Jawa Timur.

"Saya diusir sejak 28 Juli 2022, sebelumnya saya membuat laporan tanggal 24 Juli 2022. Diusir oleh bapak mertua saya," katanya, dilansir SuryaMalang.com.

Saat ini, RR bersama lima orang anaknya tinggal di sebuah tempat indekos di Desa Beji.

Selama tinggal di indekos, ia menjalani kehidupannya dengan mengandalkan bantuan dari berbagai pihak.

Pasalnya, RR tidak memiliki pekerjaan sejak diusir.

Bahkan, pemilik tempat indekosnya memberikan diskon 50 persen dari harga sewa normal sebesar Rp600 ribu.

Sementara untuk biaya sekolah anaknya, suami terdahulunya turut membantu.

"Biaya kehidupan dibantu oleh teman-teman, warga sekitar juga ikut membantu," jelasnya.

RR menuturkan, dia dan WD telah menikah selama tujuh tahun.

Selama itu, pelaku kerap melakukan kekerasan fisik padanya, seperti pemukulan.

Namun, ia tak pernah melaporkan kejadian itu karena selalu mendapat tekanan.

"Gigi saya ini banyak yang sudah bolong, saya mendapat tekanan kalau melapor (soal KDRT), itu mengapa saya selama ini bertahan (dengan pernikahan)," ujarnya, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya mendapat kekerasan fisik, anak RR dari suaminya terdahulu juga menjadi korban asusila oleh WD.

Aksi bejat pelaku itu sudah berlangsung selama sekira empat tahun.

WD pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban berusia 12 tahun atau duduk di kelas 7 SMP.

"Saat melakukan aksi, tersangka menjanjikan akan membelikan handphone korban."

"Namun ketika sudah dipenuhi, handphone yang dijanjikan tidak kunjung dibelikan sampai saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto.

Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya saat keadaan rumah sepi atau malam hari.

"Ketika korban telah menginjak kelas X SMK, aksi persetubuhan telah dihentikan tersangka."

"Namun, tersangka melakukan aksi pencabulan seperti memegang area sensitif dan lain sebagainya," jelasnya.

Sumber Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved